Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial anggota ormas Bernandus Parsaoran mengaku menyetor uang parkir ke polisi.
Usai viral, Bernandus pun ditangkap polisi dan berujung meminta maaf.
Kendati demikian dia tidak dilakukan penahanan.
Demikian disampaikan Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, Kompol Michael Hutabarat pada Senin (29/7).
Baca: Update Hari ke-297 Perang Gaza: 12 Anak Israel Digempur Roket, Ulah Hizbullah atau Iron Dome Error?
Baca: Viral Video Maling BAB di Mobil Gegara Takut Ditangkap & Keringat Dingin, Polisi Sampai Lakukan Ini
Michael menegaskan bahwa tak ada oknum aparat yang mendapat setoran dari Bernadus.
Sementara dalam video permintaan maaf, Bernadus mengaku khilaf saat mengatakan menyetor uang parkir kepada pihak Kepolisian.
Sebelumnya diberitakan Bernandus terlibat cekcok mulut dengan Kadishub Batam, Salim pada Jumat lalu.
Peristiwa ini terjadi saat Kadishub mengecek zona bebas parkir di salah satu kafe di Sekupang Batam, Kepulauan Riau.
Baca: Viral Video Sopir Angkot Cikarang Ngamuk Ditanya Alasan Tarik Ongkos Rp 25 Ribu: Emang Harga Segitu
Adapun kedatangan Kadishub ke lokasi ini setelah mendapat laporan dari salah satu pengunjung kafe yang tidak terima dengan tarif yang dikenakan jukir.
Pasalnya sudah ada pemberitahuan parkir gratis di lokasi parkir kendaraan.
Kadishub Batam Salim menegaskan bahwa Bernandus bukan korlap parkir yang terdaftar di Dishub Batam.
Akan tetapi, Salim membenarkan ada dua jenis setoran di kafe tersebut.
Kendati demikian, setoran yang dimaksud seluruhnya masuk ke dalam kas daerah.
"Karena keduanya setoran resmi, setoran pertama dari area parkir gratis. Setoran ini dari manajemen kafe. Area kedua adalah area parkir yang memang ada jukirnya. Untuk area ini berada sekitar lima meter di depan kafe," kata Salim melalui sambungan telepon.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota Ormas yang Mengaku Setor Uang Parkir ke Polisi di Batam Minta Maaf"
# Oknum Ormas # Setor Uang # polisi # Kadishub Batam
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.