Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Bengkulu - M Rizki Wahyudi
TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa penyidik tetapkan 3 tersangka dugaan korupsi pembangunan rumah aren di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Kamis sore (25/7/2024).
Baca: Pelaku Pembunuh Lansia di Batam Tiba di Mapolsek Batuampar usai Sebulan Buron, Anak Korban Emosi
Ketiga tersangka korupsi langsung menggunakan rompi tahanan dan ditahan kemudian dititipkan ke Lapas Kelas IIA Curup.
(*)
# Kasus Korupsi # Proyek Rumah Aren # Rejang Lebong
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.