Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto melarang kegiatan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di wilayah Jember untuk sementara.
Pelarangan itu menyusul aksi pengeroyokanterhadap anggota Polsek Kaliwates, Jember, saat pengamanan konvoi kelompok PSHT, Senin (22/7/2024).
"Untuk sementara kegiatan PSHT yang ada di Jember kita bekukan sampai proses hukum terhadap pelaku penganiayaan ini kita tuntaskan," katanya kepada wartawan di Mapolda Jatim, Kamis (25/7/2024).
Adapun dalam kasus ini, polisi menetapkan 23 orang tersangka dari total 22 oknum anggota PSHT yang diamankan.
Baca: Momen Haru Dede Minta Maaf Siap Pertaruhkan Nyawa Siapapun Lawannya, Tangis Keluarga Terpidana Pecah
Baca: Ahmad Sahroni Geram, Anak Eks Anggota DPR RI Ronald Tannur Divonis Bebas: Hakimnya Sakit, Memalukan
Sementara itu, Aipda Parmanto yang menjadi korban pengeroyokan masih dirawat di rumah sakit.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Jatim Bekukan Kegiatan PSHT di Jember Buntut Pengeroyokan Polisi
# pengeroyokan # polisi # Polda Jatim # PSHT
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.