Laporan wartawan Tribun Padang - Wahyu Bahar
TRIBUN-VIDEO.COM - Merasa calon perseorangan/independen dianaktirikan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bakal Calon Wali Kota Padang Miko Kamal mengajukan permohonan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Agung.
Miko Kamal bilang, ia merasa dirugikan sebagai calon kepala daerah perseorangan dengan tahapan pencalonan yang singkat.
Baca: Utayoh Jilid II, Bupati Untung Tamsil Kembali Dapat Amanah untuk Maju di Pilkada Fakfak 2024
Baca: Jelang Pilkada 2024, 6 Parpol di Tala Ramai-ramai Deklarasikan H Rahmat Trianto & HM Zazuli
Sementara, tahapan calon kepala daerah dukungan partai politik sudah terang benderang sejak Januari 2024. (*)
Program: Live Update
Host: Rima Anggi Pratiwi
Editor Video: Ika Vidya Lestari
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
# Independen # uji materi # judicial review # KPU
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.