Merasa Calon Perseorangan Dianaktirikan KPU, Miko Kamal Ajukan Permohonan Uji Materi ke MA

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Rima Anggi Pratiwi

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Padang - Wahyu Bahar

TRIBUN-VIDEO.COM - Merasa calon perseorangan/independen dianaktirikan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bakal Calon Wali Kota Padang Miko Kamal mengajukan permohonan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Agung.

Miko Kamal bilang, ia merasa dirugikan sebagai calon kepala daerah perseorangan dengan tahapan pencalonan yang singkat.

Baca: Utayoh Jilid II, Bupati Untung Tamsil Kembali Dapat Amanah untuk Maju di Pilkada Fakfak 2024

Baca: Jelang Pilkada 2024, 6 Parpol di Tala Ramai-ramai Deklarasikan H Rahmat Trianto & HM Zazuli

Sementara, tahapan calon kepala daerah dukungan partai politik sudah terang benderang sejak Januari 2024. (*)

Program: Live Update
Host: Rima Anggi Pratiwi
Editor Video: Ika Vidya Lestari
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso

# Independen # uji materi # judicial review # KPU

 

 

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda