Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Bangka Pos - Cepi Marlianto
TRIBUN-VIDEO.COM - Istri pejabat Pemkot Pangkalpinang ditahan Kejari Bangka Selatan terkait kasus penipuan proyek fiktif senilai Rp 1,5 miliar.
Berkas perkara tahap dua juga telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Baca: Gara-orang Orang Merokok Dekat Genset Listrik, RS Citra Arafiq Depok Alami Kebakaran
Berkas tersebut diterima dari penyidik Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa (9/7/2024) lalu.
Tak hanya berkas, tersangka dan sejumlah barang bukti juga telah diterima oleh jaksa penuntut. (*)
# kasus penipuan # istri pejabat # Pangkalpinang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.