TRIBUN-VIDEO.COM - Saksi pembunuhan Vina Cirebon, Dede Riswanto menyesal memberikan kesaksian palsu terkait kasus tersebut.
Dede tidak masalah jika harus mendekam di penjaran menggantikan para terpidana kasus Vina Cirebon imbas keterangan palsunya.
Kuasa hukum Dede, Asido Hutabarat pada Selasa (23/7/2024) mengatakan kliennya merasa lega telah mengakui hal tersebut.
Baca: Pengakuan Dede Buat Keluarga Vina Terkejut, Ogah Percaya Begitu Saja Pasrahkan Semua ke Proses Hukum
Baca: Dede Ketakutan usai Bersaksi Palsu Hingga Jebloskan Terpidana Kasus Vina: Saya Siap Gantikan Mereka
Keterangan palsu yang disampaikan Dede bermula saat dipanggil Aep ke Polresta Cirebon.
Di kantor polisi itu Dede kata Asido diminta untuk menjadi saksi dan memberikan keterangan perihal kematian Vina dan Eky.
Padahal kliennya sejatinya tidak mengetahui sama sekali ada peristiwa pembunuhan dengan korban Vina dan Eky.
Dede mengaku bahwa ia disuruh oleh Iptu Rudiana dan Aep untuk memberikan kesaksian palsu.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dede Menyesal Beri Keterangan Palsu Soal Kasus Vina Cirebon, Siap Dipenjara Gantikan 7 Terpidana
# Iptu Rudiana # Vina Cirebon # Dede Riswanto # Polresta Cirebon
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.