Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Meski diperintahkan untuk segera angkat kaki dari Palestina oleh Mahkamah Internasional (ICJ), hal ini tak membuat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu merasa gentar.
Dalam pernyataan pada Sabtu (20/7/2024), Netanyahu bahkan menyebut bahwa keputusan ICJ berlandaskan kebohongan.
Baca: Konflik Besar Dimulai! Israel Balas Dendam Serang Kilang Minyak Yaman hingga Terbakar Hebat
Netanyahu menegaskan bahwa tanah Palestina milik bangsa Yahudi.
Ia pun menyatakan bahwa Israel tidak mungkin menjadi penjajah di tanah leluhurnya.
Menurutnya, legalitas pemukiman Israel di tanah airnya dalam hal ini termasuk Palesina, tak dapat dibantah.
Selain Netanyahu, pengecaman putusan ICJ ini juga dikeluarkan oleh Pemimpin oposisi Israel, Yair Lapid.
Lapid mengatakan bahwa putusan pengadilan tak relevan dan diwarnai anti-Semitisme.
Baca: Rangkuman Hamas-Israel: Houthi Berkumpul Kecam Israel-AS, RI Tegas Desak Zionis Pergi dari Palestina
Adapun sehari sebelumnya, Parlemen Israel telah lebih dulu menolak pembentukan Negara Palestina.
Alasannya, ada kekhawatiran Palestina akan menjadi ancaman serius bagi Israel.
Sebagaimana diketahui, ICJ mengeluarkan putusannya yang memerintahkan Israel untuk angkat kaki dari Palestina pada Jumat (19/7/2024).
Putusan ini merupakan respons atas permintaan pada 2022 silam dari Majelis Umum PBB.
Hal tersebut untuk menindaklanjuti pendudukan Israel atas wilayah Palestina yang dilakukan sejak 1967.
Baca: Masa Bodoh dengan Putusan ICJ, Netanyahu Ngotot Israel Tak Lakukan Penjajahan di Palestina
Israel melakukan aneksasi di Jalur Gaza dan Tepi Barat termasuk Yerusalem timur. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# Viral News # Netanyahu # Israel # ICJ # Palestina
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.