Bebas dari Penjara atas Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Disambut Meriah di Ponpes Al-Zaytun

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Agung Tri Laksono

Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang bebas dari penjara pada Rabu (17/7/2024).

Dikutip dari TribunJabar, ia sebelumnya divonis satu tahun penjara dalam kasus dugaan penistaan agama.

Baca: Sidang Praperadilan TPPU Panji Gumilang Ditunda Gegara Pihak Dittipideksus Bareskrim Polri Tak Hadir

Bebasnya Panji Gumilang disambut suka cita oleh keluarga besar Al Zaytun.

Bahkan, sampai diadakan acara penyambutan di Masjid Rahmatan Lil Alamin.

Baca: Kasus Panji Gumilang Masih Bergulir, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu Siapkan Berkas Pembelaan

Penyambutan diiringi lagu, penghormatan pasukan berseragam paskibraka, dan ditutup sambutan Panji Gumilang. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul FAKTA-fakta Bebasnya Panji Gumilang, Gaya Necis saat Keluar Tahanan, Ini Kebiasaannya di Penjara

# TRIBUNNEWS UPDATE # Panji Gumilang # penistaan agama # Al Zaytun # Pondok Pesantren

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda