Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang bebas dari penjara pada Rabu (17/7/2024).
Dikutip dari TribunJabar, ia sebelumnya divonis satu tahun penjara dalam kasus dugaan penistaan agama.
Baca: Sidang Praperadilan TPPU Panji Gumilang Ditunda Gegara Pihak Dittipideksus Bareskrim Polri Tak Hadir
Bebasnya Panji Gumilang disambut suka cita oleh keluarga besar Al Zaytun.
Bahkan, sampai diadakan acara penyambutan di Masjid Rahmatan Lil Alamin.
Baca: Kasus Panji Gumilang Masih Bergulir, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu Siapkan Berkas Pembelaan
Penyambutan diiringi lagu, penghormatan pasukan berseragam paskibraka, dan ditutup sambutan Panji Gumilang. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul FAKTA-fakta Bebasnya Panji Gumilang, Gaya Necis saat Keluar Tahanan, Ini Kebiasaannya di Penjara
# TRIBUNNEWS UPDATE # Panji Gumilang # penistaan agama # Al Zaytun # Pondok Pesantren
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.