Tembak Mati Kucing Milik Tetangga yang BAB Sembarangan, Pria di Semarang Terancam 2 Tahun Penjara

Editor: Wening Cahya Mahardika

Video Production: Arifah Nur Shufiyatin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria di Semarang, Jawa Tengah ditangkap polisi gara-gara menembak mati kucing milik tetangganya.

Tersangka, Imam Prasetyo (35) mengaku geram karena kucing tersebut sering buang kotoran di rumahnya.

Kemarahan Imam semakin memuncak ketika burung merpati peliharaannya diterkam oleh kucing tersebut.

Baca: Buntut Viral Gelar Pesta Perceraian di Lampung, Pria Duda Tajir Melintir Kini Dipolisikan Istri

Ia pun menembak kucing itu menggunakan airgun hingga mati, Senin (15/7/2024).

"Iya saya akui menembak kucing milik Pak RT sebanyak tiga kali," kata Imam di Mapolrestabes Semarang, dikutip dari TribunJateng.com, Rabu (17/7/2024).

Baca: Fakta-fakta Viral Kisah Pria Bangun Rumah Kecil di TPU dan Tidur Di Samping Makam Istrinya

Rekaman video penembakan beredar luas hingga memicu kemarahan pencinta kucing.

Akibat perbuatannya, Imam dijerat pasal 406 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Jengkel Ada Kucing Buang Kotoran Sembarangan, Imam Semarang Tembak Kucing Pakai Airgun

# Tembak Mati # Tetangga # Kucing # Semarang # Penjara # BAB

Sumber: Tribun Jateng
   #tembak mati   #sembarangan   #kucing   #tetangga   #BAB   #penjara   #Semarang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda