TRIBUN-VIDEO.COM - Sempat viral video petugas kepolisian melakukan interogasi dengan menggunakan ular.
Video tersebut unggah oleh akun Twitter @VeronicaKoman pada Jumat (8/2/2019).
Menurut keterangan, insiden tersebut terjadi terhadap Sam Lokon anggota KNPB yang berada di Wamena.
"Ternyata penggunaan ular untuk interogasi orang Papua yang ditangkap cukup marak. Terakhir yang diketahui adalah terhadap Sam Lokon anggota KNPB. Video ini kabarnya di Wamena.
Snakes are reported being used against West Papuans for interrogation," tulis @VeronicaKoman.
Penjambret berbaju merah tersebut tampak duduk dengan kondisi tangan terikat di belakang.
Seekor ular diduga digalungkan ke badan pencuri ponsel saat diinterogasi.
Dikutip dari BBC, pihak kepolisian setempat kemudian meminta maaf dan akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.
Kepala sub bidang penerangan masyarakat Polda Papua AKBP Suryadi Diaz mengatakan hukuman bisa berupa teguran hingga ditahan selama beberapa waktu.
"Hukumannya bisa ada macam-macam, mulai teguran lisan, tertulis, hingga ditahan di tempat tertentu (selama) seminggu, dua minggu atau tiga minggu," kata Suryadi.
Karena dianggap melanggar aturan disiplin, kasus ditangani oleh Divisi Propam Polda Papua.
Terkait kepemilikan ular, Suryadi mengatakan ulat tersebut milih seorang anggota polisi di Polres Jayawijaya yang sudah lama di kantor polisi.
Ular tersebut juga pernah digunakan untuk membuat efek jera kepada orang-orang yang terjaring karena mabuk di tempat umum.
Simak video di atas! (Tribun-Video.com/Aprilia Saraswati)
ARTIKEL POPULER:
Seorang Pria Asal Surabaya Tewas Gantung Diri di JPO Banyumanik Semarang, Ditemukan oleh Siswa SD
Video Panggung Pelaminan Roboh hingga Pengantin Terjatuh ke Kali, Petugas Tenda Sebut Murni Musibah
Persis Solo Segera Bermarkas di Stadion Maguwoharjo
TONTON JUGA:
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/woYOSTuaV4w" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.