Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Keputusan Gibran Rakabuming Raka untuk mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo menuai tanya dan kritik dari PDI Perjuangan.
Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Sitorus dalam keterangan pada Selasa (16/7/2024) menilai keputusan tersebut aneh.
Lebih lanjut Deddy menyinggung soal etika.
Deddy mengatakan, seharusnya Gibran mundur saat masa kampanye Pilpres 2024.
Baca: Pernyataan Gibran setelah Resmi Mundur, Titip Proyek dan Pekerjaan ke Plt Wali Kota Solo
Menurut Deddy, Gibran sudah seharusnya menuntaskan tugasnya sebagai Wali Kota Solo hingga jabatannya berakhir.
Terlebih saat ini tak ada alasan urgent yang membuat Gibran mundur dari Wali Kota Solo.
Deddy berujar, alasan Gibran mundur pun patut dipertanyakan.
Adapun Gibran telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Solo pada Selasa (16/7/2024).
Baca: RESMI! Gibran Serahkan Surat Pengunduran Diri Sebagai Wali Kota Solo Jateng
Dijadwalkan Gibran akan langsung bertolak ke Jakarta pada Rabu (17/7/2024).
Gibran pun tampak mengemasi barang-barang di rumah dinasnya, Loji Gandrung.
Seusai Gibran mundur, yang bertindak sebagai pelaksana tugas Wali Kota Solo adalah Teguh Prakosa yang merupakan Wakil Wali Kota Solo.
Teguh pun harus menyelesaikan dua pekerjaan rumah yang ditinggal oleh Gibran, yakni peresmian Taman Balekambang yang sudah selesai direvitalisasi dan pemindahan pedagang Pasar Jongke ke gedung baru.
Gibran memastikan akan mengawal beberapa pekerjaan sembari menunggu Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri terkait pengunduran dirinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.