Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Pos Kupang - Asty Dema
TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda Penetapan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Penyerahan Dokumen Ranperda oleh Bupati Kepada DPRD pada Senin, 15 Juli 2024.
Baca: Hadiri Kick Off Pengawasan Pemilu, Komisioner Bawaslu RI Klaim Sultra Masuk Provinsi Rawan Pilkada
Yakni, Bupati Heke menyoroti biaya perjalanan dinas sejumlah OPD di Kabupaten Sabu Raijua.
# bupati Sabu Raijua # Biaya Perjalanan Dinas # APBD
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.