Komentar Nikodemus Bupati Sabu Raijua soal Biaya Perjalanan Dinas Sejumlah OPD Senilai Rp 44 Miliar

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Pos Kupang - Asty Dema
TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda Penetapan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Penyerahan Dokumen Ranperda oleh Bupati Kepada DPRD pada Senin, 15 Juli 2024.

Baca: Hadiri Kick Off Pengawasan Pemilu, Komisioner Bawaslu RI Klaim Sultra Masuk Provinsi Rawan Pilkada

Yakni, Bupati Heke menyoroti biaya perjalanan dinas sejumlah OPD di Kabupaten Sabu Raijua.

# bupati Sabu Raijua # Biaya Perjalanan Dinas # APBD

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda