Keras! Komisi III Marah & Semprot Polda Jabar soal Pegi: Polisi Serampangan! No Viral, No Justice

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri

Video Production: Fegi Sahita

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi III DPR kembali menyoroti kasus Vina, terutama kinerja Polda Jabar seusai salah tangkap Pegi Setiawan.

Dikutip dari Kompas.com, hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh.

Ia menyebut polisi serampangan dalam penetapan Pegi Setiawan.

Oleh sebab itu, Saleh meminta polisi melakukan evaluasi terhadap prosedur operasi standar (SOP) agar kasus serupa tidak terulang.

Baca: Klarifikasi Hakim Eman Namanya Dicatut Minta Sumbangan seusai Kabulkan Gugatan Pegi: Itu Penipuan

"Tentunya ada hikmah yang diambil agar para aparat kepolisian tidak serampangan dalam melakukan tindakan penangkapan terhadap orang maupun masyarakat dalam penanganan sebuah perkara tindak pidana," ujar Saleh kepada Kompas.com, Minggu (14/7/2024).

Tak hanya itu, Saleh juga menyebut penyidik Polda Jabar telah melanggar prosedur hukum acara pidana dalam kasus Vina.

Hal itu ditunjukkan berdasarkan putusan praperadilan gugatan Pegi Setiawan.

Saleh juga menyinggung soal 'no viral, no justice' yang kini menjadi tugas besar Polri untuk mengubah paradigma yang sudah tertanam di masyarakat.

Baca: PENAMPAKAN TERKINI Rumah Iptu Rudiana seusai Pegi Setiawan Bebas, Kondisinya Bak Tak Ada Kehidupan

Terlebih perubahan Undang-Undang Kepolisian sedang dirapatkan bersama Komisi III.

"Selain evaluasi yang dilakukan, tentu ada perubahan paradigma yang harus diterapkan, stigma di zaman digital bahwa 'no viral, no justice' ini seharusnya menjadi pekerjaan rumah (PR) besar Polri. Terlebih sedang digodoknya perubahan Undang-Undang Kepolisian bersama kami di Komisi III," tuturnya.

Sementara Saleh mengaku mendengar informasi bahwa Kapolda Jabar mengganti seluruh penyidik yang menangani kasus Vina.

Pihaknya memuji keputusan Kapolda Irjen Akhmad Wiyagus, jika kabar penggantian personel penyidik itu memang benar terjadi.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebut Polisi Serampangan Tangkap Pegi Setiawan, Komisi III DPR: "No Viral, No Justice" PR Besar Polri

# Komisi III DPR # Marah # Polda Jabar # Pegi

Sumber: Kompas.com
   #Komisi III DPR   #Marah   #Polda Jabar   #Pegi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda