Lepas Jeratan Belanda, Moh Hatta Diambil dari Pengasingan untuk Sahkan Perjanjian Roem Roijen

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: sara dita

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Meski sudah merdeka, Indonesia masih berusaha melepaskan diri dari Belanda melalui jalur diplomasi.

Salah satunya melalui Perjanjian Roem Royen (Roem Roijen).

Bahkan proses perjanjian dengan Belanda ini memakan waktu hampir sebulan.

Baca: Sejarah Berakhirnya PDRI 13 Juli 1949 Seusai Belanda Tandatangani Perjanjian Roem-Royen

Perundingan perjanjian berjalan sangat alot hingga memaksa menghadirkan Mohammad Hatta dari pengasingannya saat itu di Bangka.

Selain Bung Hatta, perjanjian ini juga memerlukan kehadiran Sri Sultan Hamengkubuwono IX dari Yogyakarta guna mempertegas sikap Sri Sultan terhadap Pemerintahan Republik Indonesia di Yogyakarta.

Pada 13 Juli, Moh. Hatta mengesahkan Perjanjian Roem Royen dan menunjuk Sjafruddin Prawiranegara sebagai Presiden PDRI (Pemerintahan Darurat Republik Indonesia) pada 22 Desember 1948.(*)

(Tribun-Video.com)

# Perjanjian Roem Royen   # Belanda # Mohammad Hatta

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda