Wartawan dan Pemuda Dibekuk Polisi Buntut Konten Bohong soal Pemalakan di Puncak Cisarua Bogor

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribunnews Depok - Hironimus Rama

TRIBUN-VIDEO.COM- RAP (24), seorang karyawan swasta dari Kota Tangerang, dan AF (30), seorang wartawan, diamankan polisi pada Jumat (12/7/2024).

Dua pria ini ditangkap polisi karena membuat konten bohong soal pemalakan saat kemacetan di kawasan wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 30 Juni 2024 lalu. (*)

Baca: Terkuak 3 Surat Ini Buat Pegi Tak Bisa Jadi Tersangka Lagi, Pengacara: Penyidik Harus Mulai Dari Nol

Baca: Iptu Rudiana Banjir Desakan Diminta Muncul ke Publik, Disebut Saksi Kunci Pembunuhan Anaknya & Vina

Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Latif Ghufron Aula

# konten bohong # Puncak # Bogor # pemalakan

Sumber: Warta Kota
   #konten bohong   #Puncak   #Bogor   #pemalakan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda