TRIBUN-VIDEO.COM - Hotman Paris menyebut bahwa Pegi Setiawan bisa menjadi tersangka lagi seusai dibebaskan dalam sidang praperadilan.
Menanggapi hal tersebut, pengacara Pegi Toni RM buka suara melalui siaran langsung di channel Youtubenya pada Kamis (11/7).
Toni membantah pernyataan Hotman soal Pegi bisa menjadi tersangka kembali.
Hal itu mengacu pada poin lima amar keputusan praperadilan tidak bisa menjadikan Pegi tersangka lantaran sudah terkunci.
"Di dalam amar putusan praperadilan Pegi Setiawan, dinyatakan bahwa menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkenaan dengan penetapan tersangka atas diri Pemohon oleh Termohon," ujar Toni
"Silahkan saja kalau tidak percaya"
(Tribun-Video.com)
Baca: Kembali Desak Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Vina, Hotman: Cuma Bisa Tuntas Pakai Cara Itu
Baca: Seusai Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Pegi Banjir Kejutan dari Ahli Forensik hingga Hotman Paris
#tonirm #pengacara #pegisetiawan #tersangka #kasusvinacirebon
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.