Toni RM 'Semprot' Hotman Paris Sebut Pegi Bisa jadi Tersangka Lagi: Silahkan Saja Kalau Tak Percaya

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri

Video Production: Fegi Sahita

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Hotman Paris menyebut bahwa Pegi Setiawan bisa menjadi tersangka lagi seusai dibebaskan dalam sidang praperadilan.

Menanggapi hal tersebut, pengacara Pegi Toni RM buka suara melalui siaran langsung di channel Youtubenya pada Kamis (11/7).

Toni membantah pernyataan Hotman soal Pegi bisa menjadi tersangka kembali.

Hal itu mengacu pada poin lima amar keputusan praperadilan tidak bisa menjadikan Pegi tersangka lantaran sudah terkunci.

"Di dalam amar putusan praperadilan Pegi Setiawan, dinyatakan bahwa menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkenaan dengan penetapan tersangka atas diri Pemohon oleh Termohon," ujar Toni

"Silahkan saja kalau tidak percaya"

(Tribun-Video.com)

Baca: Kembali Desak Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Vina, Hotman: Cuma Bisa Tuntas Pakai Cara Itu

Baca: Seusai Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Pegi Banjir Kejutan dari Ahli Forensik hingga Hotman Paris

#tonirm #pengacara #pegisetiawan #tersangka #kasusvinacirebon

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda