Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Bangka Pos - Sepri Sumartono
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perkara perintangan penyidikan kasus korupsi tata niaga komoditas timah selesai hingga pukul 20.00 WIB di Ruang Tirta Pengadilan Negeri Pangkalpinang.
Baca: Pegi Setiawan Disarankan Gugat Polda Jabar Rp 15 Miliar, Dianggap Jadi Korban Salah Tangkap
Thamron alias Aon, menjadi saksi tanpa diangkat sumpah oleh Majelis Hakim hadir melalui daring dari Jakarta. Kehadiran Aon diminta keterangan soal perkara terdakwa Toni Tamsil yang merupakan adiknya.(*)
# Kasus Korupsi # Bos Timah # Bangka # Kasus Korupsi Tata Niaga Komoditas # Toni Tamsil
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.