Dedi Mulyadi Ungkap Cara Jitu Bebaskan 7 Terpidana Kasus Vina Ajukan PK, Laporkan Saksi Pembohong

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Agung Tri Laksono

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengungkap cara untuk membebaskan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina.

Meski kasus tersebut sudah berkekuatan hukum tetap, ia yakin bahwa mereka sebenarnya tidak bersalah.

"Mereka itu tidak bersalah, tidak melakukan pembunuhan dan tidak melakukan pemerkosaan," kata Dedi dalam unggahan di Instagram-nya, Kamis (11/7/2024).

Menurut Dedi cara terbaik yang bisa ditempuh adalah dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Baca: Razman Nasution Balik Sindir Susno Duadji dan Pengacara Pegi: Yang Nyinyiri Saya Jangan Bahagia Dulu

Baca: Pakar Pesimis Polda Jabar Mau Ganti Rugi ke Pegi Setiawan: Salah Tangkap Harusnya Rp 100 Miliar

Selain itu, menguji keterangan para saksi yang dianggap berbohong.

Termasuk Ketua RT Pasren, Abdul Kahfi, Aep dan Dede.

"Mohon doanya semoga yang salah harus dipersalahkan, yang benar harus dibebaskan," imbuhnya.

(Tribun-Video.com)

# Dedi Mulyadi # Cara # bebas # Kasus Vina

Sumber: Tribun Video
   #Dedi Mulyadi   #Cara   #bebas   #Kasus Vina
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda