TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina, Jutek Bongso mengaku kliennya disiksa oleh Iptu Rudiana.
Penyiksaan itu terjadi saat Iptu Rudiana memaksa tujuh terpidana mengaku sebagai pelaku pembunuhan Vina pada 2016 silam.
Jutek mengatakan Iptu Rudiana menangkap tujuh terpidana pada 2016 berdasarkan kesaksian Linda, Aep, dan Dede.
Ia mengungkapkan setelah kliennya ditangkap, mereka dipaksa untuk mengaku oleh penyidik termasuk Iptu Rudiana yang saat itu masih menjabat sebagai Kanit Narkoba Polresta Cirebon.
Pihaknya mengatakan tujuh terpidana itu disiksa oleh penyidik dan Iptu Rudiana secara fisik dan psikis.
"Menurut pengakuan klien kami kemarin kami konfirmasi kembali di Lapas, bahwa mereka itu diintimidasi dan disiksa secara fisik. Oleh siapa? Ya, termasuk sama Iptu Rudiana itu," jelasnya.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kliennya Dipaksa Ngaku, Pengacara Klaim 7 Terpidana Kasus Vina Disiksa Iptu Rudiana
Baca: Pegi Disebut Masih Berpeluang Jadi Tersangka di Kasus Vina Cirebon: Jika Polisi Kantongi Bukti Kuat
Baca: Saksi Kunci Aep & Dede Dilaporkan ke Polisi oleh Kuasa Hukum 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon
#ipturudiana #terpidana #kasusvinacirebon #vinacirebon #pelaku
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.