TRIBUN-VIDEO.COM - Nasib Aep dan Sudirman diujung tanduk seusai Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari status tersangka pembunuhan Vina.
Kuasa hukum Pegi , Tony RM mengatakan pihaknya bakal melaporkan Aep dan Sudirman atas dugaan pemberian kesaksian palsu terhadap penyidik Polda Jabar.
Pernyataan itu disampaikan Tony di Bandung, Selasa (9/7).
Tony mengatakan Aep dan Sudirman merupakan saksi yang mengatakan melihat Pegi di lokasi pembunuhan Vina.
Namun dalam sidang praperadilan, Pegi dinyatakan tak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina.
Oleh karena itu pihak Pegi berencana melaporkan kedua saksi kasus pembunuhan Vina itu.
"Sudirman dan Aep ini yang mengatakan Pegi ada di lokasi saat kejadian itu, tapi buktinya Pegi tidak terlibat, makanya kita berencana membuat laporan untuk Aep dan Sudirman," ujar Tony.
Tony mengatakan hubungan Sudirman dan Pegi merupakan teman masa kecil.
Namun Pegi tidak mengenal sosok Aep yang mengatakan dirinya berada di lokasi pembunuhan Vina.
"Kalau dengan Sudirman kenal, teman kecil dan sudah lama tidak bertemu, tapi dengan Aep itu Pegi malah tidak kenal," katanya. (Tribun-Video.com/TribunJabar.id)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pegi Setiawan Akan Laporkan Aep dan Sudirman, Diduga Beri Keterangan Palsu
Baca: Kampung Halaman Pegi Setiawan Ramai, Warga Cirebon Berkumpul Sambut Kedatangan Pegi
Baca: Kampung Halaman Pegi Setiawan Ramai, Warga Cirebon Berkumpul Sambut Kedatangan Pegi
#pegisetiawan #tonyrm #pengacarapegisetiawan #kasusvinacirebon
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.