Laporan wartawan Tribun Medan - Anil
TRIBUN-VIDEO.COM- Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, memvonis bebas eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin dalam kasus Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO), Senin (8/7/2024).
Persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Andriansyah digelar pada pukul 15.00 WIB.
Baca: Korban Kasus Dugaan TPPO Tiba di Maumere, Kepala Dinsos Sikka Pastikan Kasus Sudah Tuntas
Baca: Korban TPPO ke Malaysia Dipungut Rp3 Juta, Polisi Ringkus 1 Pelaku dan Dibawa ke Polsek KP Nunukan
Istri terdakwa Tiorita Br Surbakti yang hadir di dalam ruang sidang, tampak cemas selama majelis hakim membacakan pertimbang-pertimbangan untuk memvonis terdakwa Terbit Rencana. (*)
Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ika Vidya Lestari
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
# Bupati Langkat # Terbit Rencana Perangin-angin # TPPO # divonis bebas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.