Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin Divonis Bebas dalam Kasus TPPO

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Medan - Anil

TRIBUN-VIDEO.COM- Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, memvonis bebas eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin dalam kasus Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO), Senin (8/7/2024).

Persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Andriansyah digelar pada pukul 15.00 WIB.

Baca: Korban Kasus Dugaan TPPO Tiba di Maumere, Kepala Dinsos Sikka Pastikan Kasus Sudah Tuntas

Baca: Korban TPPO ke Malaysia Dipungut Rp3 Juta, Polisi Ringkus 1 Pelaku dan Dibawa ke Polsek KP Nunukan

Istri terdakwa Tiorita Br Surbakti yang hadir di dalam ruang sidang, tampak cemas selama majelis hakim membacakan pertimbang-pertimbangan untuk memvonis terdakwa Terbit Rencana. (*)

Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ika Vidya Lestari
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso

# Bupati Langkat # Terbit Rencana Perangin-angin # TPPO # divonis bebas

 

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda