TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara keluarga Vina, Hotman Paris tiba-tiba mengatakan bahwa Pegi Setiawan berpotensi menjadi tersangka lagi.
Pasalnya, Pegi disebut belum bebas secara substansi perkara.
Hotman menyinggung putusan hakim Pengadilan Negeri Bandung yang menyatakan bahwa ada pelanggaran hukum acara.
Dalam hal ini, penyidik tidak memanggil Pegi sebagai saksi terlebih dahulu sebelum menetapkan tersangka.
"Hakim mengatakan penyidik belum pernah memeriksa Pegi sebagai calon tersangka," kata Hotman dalam video di Instagram, Selasa (9/7/2024).
Jika penyidik mau, maka bisa memperbaiki prosedur sesuai hukum acara tersebut.
"Besok-besok penyidik panggil Pegi sebagai calon tersangka atau saksi dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dan bisa ditahan lagi. Itu secara hukum normatif," imbuhnya.
Namun, Polda Jabar telah membebaskan Pegi dari tahanan pada Senin (8/7/2024) malam.
Pihak kepolisian mengaku akan mematuhi dan menjalankan segala putusan hakim pada sidang praperadilan.
(Tribun-Video.com)
Baca: Girangnya Hotman Paris Dengar Kabar Pegi akan Bebas: Mau Nggak Gue Traktir Makan Ramen?
Baca: Hotman Paris Penasaran dengan Wanita yang Buat Hasyim Asyari Dipecat dari KPU! Ditawari Jadi Aspri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.