Laporan wartawan Tribun Banten, Engkos Kosasih
TRIBUN-VIDEO.COM-Proses eksekusi lahan dan kedai Durian Jatuhan Haji Arif (DJHA), Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, sempat memanas.
Pasalnya, eksekusi yang dilakukan oleh Sabarto Saleh sebagai pemilik lahan dan kedai DJHA melibatkan puluhan anggota organisasi masyarakat (Ormas).
Baca: 4 Atap Ruangan Kelas & Guru SDN 2 Sukadana di Tukdana Indramayu Ambruk Diterjang Hujan Deras
Baca: Kloter Terakhir Jemaah Haji Riau Tiba di Pekanbaru: Pelukan Keluarga Sambut Hangat Kepulangan
Pihak pengelola Aat Atmawijaya dan Sabarto Saleh sempat bersitegang saat proses eksekusi. (*)
Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ika Vidya Lestari
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.