Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - DKPP resmi memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI.
Hasyim terbukti melakukan tindakan asusila terhadap CAT wanita yang merupakan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca: Dipecat dari Jabatan Ketua KPU, Hasyim Asyari Terbukti Lakukan Tindakan Asusila terhadap Wanita
Putusan ini dibacakan Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam sidang putusan pada Rabu (3/7).
Hasyim Asy'ari diduga memiliki intensi terhadap korban sejawak awal bertemu.
Sebab Hasyim berupaya memberikan perlakukan khusus melalui pesan singkat.
Baca: Ketua KPU RI Hasyim Asyari Dipecat, Buntut Dugaan Asusila Berawal dari Chat dengan Emoji Peluk
Hal ini diungkap oleh anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah saat membacakan pokok penyataan sidang kasus dugaan tindak asusila oleh Hasyim.
"Bahwa teradu sejak awal pertemuan dengan pengadu memiliki intensi untuk memberikan perlakuan khusus pada pengadu melalui percakapan 'pandangan pertama turun ke hati' emoji peluk," kata Tio di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Sementara itu wanita korban asusila oleh Haysim terlihat menitikkan air mata dalam sidang putusan DKPP.
Momen ini terjadi saat majelis hakim membacakan pokok aduan persidangan.
Wanita tersebut terlihat menundukkan kepala dan mengelap tisu ke wajahnya.
Baca: BREAKING NEWS Ketua KPU Hasyim Asyari Resmi Dipecat dari Jabatan Terbukti Lakukan Tindakan Asusila
Sesekali rekan terduga korban di meja pengadu tampak coba menenangkan.
Ia menepuk-nepuk tangan di pundak terduga korban yang terus menundukkan kepalanya.
Mata wanita terduga korban itu pun tampak merah dan sembab saat ia kembali mengangkat kepalanya. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Ketua KPU # Hasyim Asyari # pelecehan # asusila
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.