TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur RS Al-Shifa Gaza, Mohammad Abu Salmiya dibebaskan pasukan Israel pada Senin (1/7/2024).
Usai bebas, ia mengatakan banyak tahanan Palestina yang dibunuh di dalam sel interogasi.
Abu Salmiya ditahan Israel selama tujuh bulan tanpa tuduhan atau pengadilan atas tuduhan fasilitas tersebut telah digunakan sebagai pusat komando Hamas.
Dia dan tahanan lainnya ditahan dalam kondisi yang keras dan disiksa.
Bahkan para dokter dan perawat dari Israel ikut memukuli dan menyiksa para tahanan Palestina.
Mereka memperlakukannya seolah-olah benda mati.
Abu Salmiya menyatakan setiap tahanan yang ditahan pasukan Israel kehilangan berat badan sekitar 30 kg dan tidak diberi makanan.
Baca: Rangkuman Israel-Hamas: Tubuh IDF Terpental dari Tank yang Meledak | 44 Tentara Sekarat di Gaza
Baca: Masuk Jebakan, 14 Tentara Israel Keok Tertimbun Tanah saat Menyusup ke Terowongan Hamas di Gaza
Menurutnya, sempat selama dua bulan, tidak ada tahanan yang makan lebih dari sepotong roti sehari.
Abu Salmiya menyebut, Israel nyatanya tidak mengajukan dakwaan apa pun terhadap dirinya meskipun telah mengadakan persidangan tiga kali.
Pihaknya tak punya kesempatan untuk bertemu dengan pengacara.
Dr. Mohammed Abu Salmiya, direktur kompleks medis Al-Shifa, yang ditangkap pada akhir November dalam serangan pertama dari dua serangan Israel di fasilitas di Kota Gaza, dibebaskan bersama dengan 50 tahanan Palestina lainnya.
Pembebasan mereka telah memicu protes di Israel dan dikritik di seluruh spektrum politik, serta oleh keluarga sandera Israel yang diculik oleh Hamas selama serangan mematikan 7 Oktober. (*)
Artikel ini telah tayang di Egypt Independent dengan judul Senior Gaza doctor alleges ‘severe torture’ following release from Israeli detention as politicians clash over decision
Artikel ini telah tayang di Al Arabiya dengan judul Director of Al-Shifa Hospital released by Israel says was tortured while in custody
#hamasvsisrael #gaza #palestine #idf
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.