Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Kabareskrim, Komjen Pol Purn Susno Duadji kembali menyoroti lemahnya alat bukti yang dimiliki penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) untuk menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka.
Penyidik menetapkan Pegi tidak memiliki dasar yang kuat dan hanya mengandalkan keterangan saksi.
Alat bukti berupa kesaksian seseorang itu lemah jika hanya berdiri sendiri tanpa diperkuat alat bukti lainnya.
"Saksi itu manusia, 1000 saksi bisa kompak bisa mengatakan suatu hitam dikatakan putih yang putih dikatakan hitam. Saksi itu baru berharga apabila baru didukung alat bukti lain misalnya, alat bukti forensik, foto, video dan lainnya," ujar Susno di Nusantara TV yang tayang pada Senin (1/7/2024).
Susno bertanya-tanya alasan penyidik tak kunjung membawa alat bukti berupa rekaman CCTV dan bukti elektronik di dalam ponsel Vina dan Eky.
Baca: Ultimatum Aparat, Hotman: Membawa Pegi ke Pengadilan Malah Bikin Semrawut Kasus Vina Cirebon
Bila membaca berita acara pemeriksaan putusan pengadilan, terdapat alat bukti CCTV.
Akan tetapi, CCTV itu tak kunjung dibuka oleh polisi.
"Sekian CCTV belum dibuka, katanya alasannya di Cirebon tidak ada alat yang bisa membuka, kan ada di Bandung kan, kalau di Bandung enggak ada, ada di Jakarta, kalau Jakarta enggak ada di luar negeri. Ini nyawa manusia. CCTV itu buka," ujar Susno.
Misteri tak dibukanya CCTV oleh polisi menimbulkan kecurigaan terhadap Eks Kapolda Jawa Barat tahun 2008 tersebut.
Baca: Update Kasus Vina Cirebon, Pegawai KAI Bunuh Istri hingga Cak Imin soal Duet Anies-Andika ke DKI
Susno menilai penyidik seolah menutup-nutupinya.
"Ada keterangan saksi anak buahnya si Rudiana, dia lah yang mengambil mengamankan rekaman CCTV itu. Kenapa tidak dibuka atau takut dengan apa yang di dalamnya? Orangnya masih ada kok polisinya (yang amankan CCTV), buka lah itu," tambahnya.
Selain itu, ia juga mempertanyakan isi ponsel dari Vina dan Eky yang belum dibuka penyidik.
Terdapat enam buah ponsel yang belum dibuka oleh polisi.
Padahal, penyidik bisa mengetahui isi percakapan Vina atau Eky dengan para pelaku lainnya dari ponsel itu.
Dua alat bukti elektronik tersebut bisa menjadi jalan untuk menguak misteri di balik tewasnya Vina dan Eky.
"Masih ada alat bukti berupa CCTV yang belum dibuka atau sudah dibuka tapi isinya enggak sesuai harapan?" ujar Susno lagi.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Eks Kabareskrim Curiga CCTV Kasus Vina Seolah Ditutup-tutupi: Takut Isinya Tak Sesuai Harapan, ya?
# Kasus Pembunuhan # Pegi Perong # Vina Cirebon # Film Vina: Sebelum 7 Hari # viral # Polda Jabar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.