Beda Perlakuan dari 4 Napi Kasus Vina, Sudirman Dapat Fasilitas Maknyus dan Bisa Suapi Ibunya

Editor: winda rahmawati

Video Production: Muhammad Arief Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman menjadi sorotan setelah keberadaanya yang sempat misterius akhirnya diketahui publik.

Kuasa hukum Terpidana Vina dan Eky, Roely Pangabean sempat mengungkapkan perlakuan khusus yang diterima Sudirman yang divonis hukuman seumur hidup.

Kemunculan Sudirman berbeda dari empat terpidana kasus Vina Cirebon lainnya yakni i Hadi Saputra, Supriyanto, Eka Sandi, Rivaldi.

Kedua orangtua Sudirman, Suratno dan Sairah yang didampingi kuasa hukum akhirnya bisa menemui Sudirman di Polda Jawa Barat pada Jumat (28/6/2024).

Suratno dan Sairah bertemu Sudirman di ruangan Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.

Terlihat, Sudirman mengenakan hoodie hitam tersenyum saat bertemu ibunda, Sairah.

Sementara, Sairah tampak menangis dan memeluk sang anak. Kemudian, Sudirman pun memberikan minum kepada ibunda. Ia juga tampak menyuapi ibunya.

Sedangkan ayahnya Suratno hanya tersenyum melihat putranya menyuapi ibunya.

Kuasa hukum Sudirman, Sarjono mengaku pihaknya sempat mencari kliennya ke Lapas Banceuy Bandung.

Namun, informasi yang didapat Sudirman dibon oleh Polda Jabar.

"Kita koordinasi kejar ke Polda, komunikasi penasihat hukum Sudirman, akhirnya memberikan waktu kesempatan hari ini, pukul 10.00 WIB di ruang Dirkrimum Polda Jabar," kata Sarjono.

Baca: Polda Sumbar: Dugaan Terkuat Kematian Afif karena Loncat Sendiri dari Jembatan, Ini dari Saksi Kunci

Ayah Sudirman, Suratno mengaku lega setelah bisa menemui anaknya. Ia mengatakan kondisi putranya sehat dan tidak ada keluhan.

Kedua orangtuanya mengaku terakhir kali bertemu Sudirman saat berada di Lapas Kesambi Cirebon pada Lebaran lalu.

Kini Sudirman berstatus tahanan Polda Jawa Barat usai penangkapan Pegi Setiawan.

Sedangkan empat terpidana kasus Vina Cirebon yakni Eka Sandi, Hadi Saputra, Supriyanto dan Rivaldi ditahan di Lapas Kebonwaru, Bandung.

Sementara Jaya dan Eko ditahan di Lapas Jelengkong, Bandung.

Baca: Basuki Tjahaja Purnama, Eks Gubernur DKI Penuh Kontroversi hingga Berani Mati Demi Konstitusi

Beda Penampakan Terpidana Vina

Penampakan Sudirman berbeda dengan empat terpidana yang memberikan kuasanya kepada DPN Peradi.

Saat memberikan pernyataan, empat terpidana Vina Cirebon yakni Hadi Saputra, Supriyanto, Eka Sandi, Rivaldi mengenakan baju tahanan.

Mereka bersedia menandatangi kuasa hukum dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi untuk mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK).

Koordinator kuasa hukum para terpidana, Roely Pangabean mengatakan, ke enam terpidana sudah memberikan surat kuasa untuk diajukan PK.

"Yang belum itu satu, Sudirman karena masih diperiksa di Polda dan belum dikembalikan ke Lapas. Tapi kami akan tetap mengejar untuk saudara Sudirman," ujar Roely Pangabean.

Saat ini, kata dia, tim kuasa hukum dari DPN Peradi tengah membagi tugas untuk mengumpulkan nofum atau bukti baru sebagai bahan pengajuan PK ke Mahkamah Agung (MA).

"Kami lagi kumpulkan bukti, bisa atau tidak jadi nofum (bukti baru) dan sebagainya, kami sudah bikin tim dan tim ini ada banyak, tim untuk mengumpulkan bukti-bukti baik di Cirebon, di Lapas dan lain sebagainya," ucapnya.

Baca: Bola Api Panas Hizbullah Hancurkan Tempat Sembunyi Tentara Israel, Meledak lalu Terbakar Hebat

Perlakuan Khusus

Roely Pangabean juga sempat menuturkan adanya perlakukan khusus yang diterima Sudirman.

"Seperti apa kita kurang tahu, kita belum bisa menerka itu," tambahnya.

Padahal, Roely bersama pengacara dari Peradi ingin menemu Sudirman untuk mendapatkan tanda tangan kuasa dari Sudirman.

Selain itu, Roely mengaku ibunda Sudirman meminta tolong untuk bertemu putranya.

"Sejak di bon Polda pada 21 Mei yang lalu. Disamping pesan dari keluarga kita ingin ketemu dia," kata Roely.

Roely pun mengaku ingin sekali bertemu dengan Sudirman sebagai wujud kewajiban advokat memberikan bantuan hukum.

Rayuan HP

Sedangkan, kakak Sudirman bernama Benny Indrayana mengaku adiknya mendapatkan iming-iming dari penyidik Polda Jabar.

Namun, syaratnya Sudirman mencabut kuasa dari pengacara yang lama.

"Dikasih handphone si Sudirman. Kan Sudirman maaf agak kekurangan mungkin kalau di-iming-imingi mau," kata Benny dikutip dari tayangan iNews.

"Sudirman dikasih fasilitas enak, dikasih makan enak di tempat yang enak dari pihak Polda Jabar ke keluarga kami," tambah Benny.

Benny mengaku hingga kini pihaknya belum mencabut kuasa dari Titin Prialianti

"Keluarga enggak tahu surat kuasa itu, saya enggak tahu surat kuasa yang dipilih dari pihak kepolisian," kata Benny.

Selain itu, Benny mengaku pernah mendapat intimidasi. Dimana, ada sosok yang mendatanginya di tempat kerja. Sosok itu menyuruhnya ikut ke Polda Jabar.

"Bilangnya Sudirman kangen sama keluarga termasuk saya pas waktu itu saya tidak mau. Saya enggak mau ke sana, polisi 1x24 jam ditunggu, hari itu juga saya harus ke sana," ujar Benny. (TribunJakarta/TribunJabar)

 

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Beda dari 4 Terpidana Kasus Vina, Sudirman Dapat Fasilitas Maknyus dan Bisa Suapi Ibu Saat Bertemu

# Napi  # Sudirman   # Vina # TERSANGKA # TERDAKWA # pembunuhan

Sumber: TribunJakarta
   #Vina Cirebon   #Sudirman   #napi   #terdakwa
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda