Ibu Kandung dan Ayah Sambung Balita di Kediri Jadi Tersangka Akibat Aniaya hingga Tewaskan Anak

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru


Laporan wartawan Tribun Mataraman - Luthfi Husnika
TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Kediri menetapkan dua tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap balita Fazia Taskya (3) yang jasadnya dikubur di samping rumah Dusun Babaan, Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri .

Dua tersangka tersebut adalah ibu kandung korban Novita Anggraini (26) dan ayah sambung korban Mian Tasgeen Mohammad Yakhya (23).

Keduanya telah diamankan bersamaan dengan terungkapnya kematian korban pada Selasa (25/6/2024) lalu. (*)

# Kediri   # ibu kandung # balita

Sumber: Tribunnews.com
   #ibu kandung   #balita   #Kediri
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda