Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Mataraman - Luthfi Husnika
TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Kediri menetapkan dua tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap balita Fazia Taskya (3) yang jasadnya dikubur di samping rumah Dusun Babaan, Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri .
Dua tersangka tersebut adalah ibu kandung korban Novita Anggraini (26) dan ayah sambung korban Mian Tasgeen Mohammad Yakhya (23).
Keduanya telah diamankan bersamaan dengan terungkapnya kematian korban pada Selasa (25/6/2024) lalu. (*)
# Kediri # ibu kandung # balita
Ibu Kandung dan Ayah Sambung Balita di Kediri Jadi Tersangka Akibat Aniaya hingga Tewaskan Anak
Editor: Restu Riyawan
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.