Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolda Sumatera Barat sempat membantah bahwa anggotanya melakukan kekerasan terhadap AM 13 tahun, bocah yang ditemukan tewas di sungai Batang Kuranji, pada awal bulan lalu.
Namun kini Kapolda Suharyono mengumumkan bahwa 17 anggotanya memenuhi unsur melakukan kekerasan.
Baca: Kejanggalan Kasus Afif Bocah 13 Tahun Tewas Diduga Disiksa Polisi: Keluarga Dilarang Lihat Jenazah
Meski demikian Suharyono belum bisa memastikan apakah AM turut menjadi korban.
Baca: Polisi Cari Saksi yang Lihat Afif Maulana Melompat, Kapolda Sumbar : Silahkan Datang ke Polda
Ia hanya menekankan bahwa 17 anggota Shabara itu pun akan segera disidang.
Dilansir dari TribunPadang.com, hal itu disampaikan Suharyono, pada Kamis (27/6/2024).
(Tribun-Video.com)
# afif maulana # Kasus Kematian Siswa SMP di Padang # padang # polda sumbar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.