Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah memastikan data milik kementerian dan lembaga yang terdampak serangan siber tidak bisa dipulihkan.
Pemerintah mengaku sudah berupaya menangani dampak peretasan Pusat Data Nasional (PDN) semaksimal mungkin.
Baca: Peretas PDN Minta Rp 131 M, Terpidana Kasus Vina Tes Psikologi, Israel Jalankan Propaganda Rahasia
Hal itu disampaikan Direktur Network dan IT Solution Telkom Herlan Wijanarko dalam konferensi pers, Rabu (26/6/2024).
"Kita berupaya keras melakukan recovery resource yang kita miliki. Yang jelas data yang sudah kena ransomware sudah tidak bisa kita recovery," kata Herlan, dikutip dari Kompas.com.
Ia menyebut, upaya pemulihan data yang diretas dilakukan bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Kepolisian.
Baca: Kominfo Blora Akui Hanya Bisa Pasrah saat Lebih dari 90 Situsnya Diretas, Akses Situs Ditutup
Meski gagal dipulihkan, data yang dikunci peretas tetap berada di dalam server PDN.
Sebelumnya, Pusat Data Nasional mengalami gangguan sejak Kamis (20/6/2024).
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, gangguan tersebut dipicu oleh serangan siber.
Peretas mengirmkan malware dan mengenkripsi data di PDN, lalu meminta tebusan uang sebesar Rp 131 miliar.
Baca: Kominfo Blora Akui Hanya Bisa Pasrah saat Lebih dari 90 Situsnya Diretas, Akses Situs Ditutup
Namun, Budi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membayar tebusan itu. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN
# TRIBUNNEWS UPDATE # peretas # PDN # Pusat Data Nasional # Menkominfo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.