Marak Judi Online hingga Offline, 9 Warkop di Banda Aceh Dipasang Spanduk Larangan Judol

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Serambi News, Indra Wijaya
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebagai upaya untuk mencegah permainan judi online sebagai menjamur di kalangan masyarakat, Satreskrim Polresta Banda Aceh memasang spanduk imbauan larangan bermain judol maupun offline warung kopi, Rabu (26/6/2024).

Baca: Penertiban Bangunan Liar di Puncak Kembali Memanas, Petugas Diadang Nyaris Bentrok

Kapolresta Banda Aceh , Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, setidaknya ada Sembilan warkop yang ada di Banda Aceh dipasang spanduk larangan tersebut.(*)

# Warkop # judi online # Banda Aceh

Sumber: Serambi Indonesia
   #Warkop   #judi online   #Banda Aceh
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda