Korban Tagih Utang Rp 10 Juta, Bos Distro Malah Mau Ngutang Lagi, Uang Puluhan Juta Raib

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon

Video Production: ahmadshalsamalkhaponda

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Kesedihan masih sangat dirasa keluarga Anton Eka Saputra (25 tahun), pegawai koperasi di Palembang yang dibunuh lalu dicor nasabahnya.

Meski satu pelaku berinisial PS sudah ditangkap, namun masih ada 2 pelaku termasuk pelaku utama yang masih berkeliaran.

Adi (23 tahun) adik kandung korban mengatakan, sangat tidak menyangka saudaranya tersebut akan bernasib memilukan.

Ia mengatakan perbuatan para pelaku tidak bisa dimaafkan karena selain membunuh pelaku juga mengecor jasad Anton di belakang distro.

"Itu sudah di luar batas. Sudah direncanakan, terus dicor dan barang hilang semua. Itu bukan lagi manusia, hukuman mati harus menurut saya," ungkap Adi saat dijumpai di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Rabu (27/6/2024).  

Baca: Tagih Utang Berujung Petaka, Anton Dibunuh dan Dicor oleh Bos Distro Sekaligus Nasabahnya

Adi yang sudah tinggal satu atap dengan Anton selama kurang lebih 3 tahun memiliki banyak kenangan semasa hidup almarhum.

Kedua saudara kandung itu warga rantauan dari Kabupaten Lampung Utara.

"Saya baru pisah kontrakan sama dia baru satu bulanan. Wah banyak kenangan namanya juga kakak sendiri dan sama-sama merantau ke Palembang dari dia masih bujang sampai punya anak," katanya.

Adi terakhir kali bertemu dengan kakaknya pada Kamis 6 Juni 2024. Saat itu almarhum Anton ingin meminjam ambal dengannya untuk persiapan lebaran.

"Hari Kamis malam Jumat sebelum dia pergi itu pinjam ambal saya katanya untuk persiapan lebaran haji. Saya bilang ambil saja buat kamu," katanya.

Dia juga menambahkan istri dan anak almarhum telah pulang ke Kabupaten Lampung Utara di hari penemuan mayat Anton.

Baca: Turis Korea Diculik & Diminta Tebusan Rp 1,3 M, Berakhir Tewas Dicor di Tong Dibuang ke Waduk

Setelah dievakuasi dari lokasi kejadian, jasad Anton dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi.

Kemudian jenazah almarhum Anton dimakamkan hari ini, Kamis (27/6/2024) di kampung halamannya tepatnya di pemakaman keluarga Desa Negeri Sakti, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara.

Jasad korban dikubur lalu dicor di distro 'Anti Mahal' di Jalan KH Dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami yang merupakan milik pelaku Antoni (DPO).

Jasmadi SH Kuasa hukum keluarga korban mengatakan, dari informasi yang dia dengar, saat itu korban pergi ke distro tersebut untuk menagih utang yang nominalnya sekitar Rp 10 juta.

Selain itu, dikatakannya, saat kejadian korban sedang membawa uang puluhan juta. Namun kini uang tersebut belum diketahui berada di mana.

"Tidak banyak (utang) mungkin kisaran Rp 10 juta. Nah terakhir kali juga korban ini minta transfer ke temannya, jadi posisi dia bawa Rp 30 juta. Tapi belum pasti totalnya karena di dalam tasnya adalagi. Kami belum tahu uang itu di mana," katanya, Rabu (26/6/2024).

Sebelumnya, korban dilaporkan hilang setelah pergi menagih utang ke nasabah.

Dikatakan Jasmadi, terungkap misteri hilangnya korban juga tak lepas dari keluarga rekan-rekan sesama karyawan koperasi.

Jasmadi mengatakan satu hari sebelum korban pergi meninggalkan rumah, korban sedang menerima telepon namun terdengar oleh istrinya seperti bertengkar.

Keesokan harinya keluarga mendapat informasi kalau Anton pergi untuk menagih nasabah yang ada di Kelurahan Talang Kelapa, maskarebet.

"Hari Jumat dia terima telepon tapi seperti ribut-ribut. Lalu keesokan harinya Anton pergi untuk menagih nasabah yang ada di Talang Kelapa. Saya tanyakan ke keluarga, satu-satunya nasabah korban yang ada di Talang kelapa ya orang distro ini," ujar Jasmadi.

Tiga hari berselang pasca keluarga membuat laporan kehilangan, ia mendapatkan rekaman CCTV toko bangunan di sekitar distro.

"Di rekaman CCTV tersebut memang benar korban datang ke distro di hari Sabtu sekitar pukul 11.39 WIB. Rekaman CCTV itu kami serahkan ke pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan," katanya.

Ditambah lagi distro tersebut tidak lagi buka semenjak korban hilang.

Lalu rumah pelaku utama kosong dan nomor handphone-nya juga tidak aktif.

Dari situlah kecurigaan keluarga semakin kuat.

"Kami hampir setiap malam nongkrong di depan distro ini dan tidak pernah buka sampai sekarang," katanya.

Terpisah, Kapolrestabes Palembang Pol Harryo Sugihartono membenarkan bahwa korban saat itu pergi menagih utang ke pelaku.

"Utang pelaku ke korban Rp. 10 juta, kemudian saat jatuh tempo korban menagih. Pelaku mengatakan kalau uangnya belum ada," ujarnya.

"Pelaku malah ingin meminjam uang lagi korban namun ditolak. Itulah yang memuat Pelaku geram dengan korban," katanya menambahkan.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul 'Pelaku Bukan Manusia' Keluarga Pegawai Koperasi Dicor Nasabah di Palembang Harap Pelaku Ditangkap

# pembunuhan # palembang  # bos distro dicor # dicor # jasad dicor # utang

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda