Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman mengalami retardasi mental atau kemampuan inteligensi yang berada di bawah rata-rata.
Sudirman yang lahir di tahun 1995 baru lulus SD di tahun 2012.
Karena kemampuan berpikirnya yang rendah, Sudirman mengalami tinggal kelas hingga 4 kali.
Hal tersebut yang membuat kakak Sudirman, Benny yakin kalau adiknya tidak mungkin bisa menulis surat mencabut kuasa hukum seorang diri.
Diketahui, penyidik Polda Jabar menyebut Sudirman sudah menulis dan menandatangi surat mencabut kuasa hukum dari Titin Prialianti.
Benny mengaku pihak keluarga sangat keheranan.
"Saya enggak tahu pengacaranya sekarang siapa, tapi menurut keluarga masih Bu Titin," ucap Benny kepada politikus Dedi Mulyadi.
Baca: Hotman Paris Pusing dengan Kasus Vina: Iptu Rudiana Tak Langgar Etik hingga Beda BAP 2016 dan 2024
Baca: Diduga Berbohong soal Kasus Vina, Ketua RT Pasren Dilaporkan Keluarga Terpidana ke Bareskrim Polri
"Sudirman itu diiming-imingin apa itu mau Pak," imbuhnya.
Benny lalu kembali menegaskan Sudirman pasti didampingi atau dipengaruhi saat menulis surat mencabut kuasa hukum.
"Kalau menulis surat kuasa? Menurut kamu bisa enggak?" tanya Dedi Mulyadi.
"Enggak pak, dia harus selalu didampingi. Enggak mungkin dia bisa bikin sendiri Pak," jawab Benny.
Benny mengaku adiknya mendapatkan iming-iming dari penyidik Polda Jabar.
"Dikasih handphone si Sudirman. Kan Sudirman maaf agak kekurangan mungkin kalau di-iming-imingi mau," kata Benny.
"Sudirman dikasih fasilitas enak, dikasih makan enak di tempat yang enak dari pihak Polda Jabar ke keluarga kami," tambah Benny.
Benny mengaku hingga kini pihaknya belum mencabut kuasa dari Titin Prialianti
"Keluarga enggak tahu surat kuasa itu, saya enggak tahu surat kuasa yang dipilih dari pihak kepolisian," kata Benny.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tinggal Kelas 4 Kali, Bisakah Sudirman Terpidana Kasus Vina Tulis Surat Cabut Kuasa Hukum Sendiri?
#viral #vinacirebon #kasusvina #kasusvinacirebon
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.