Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Jambi - Srituti Apriliani
TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batanghari melakukan Razia Penyakit Masyarakat (Pekat).
Baca: Marhum Pekan, Pendiri Kota Pekanbaru Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Pomko Rencana Temui Mensos
Dalam razia ini Satpol PP turut mengamankan enam orang pelaku pelanggaran.
Baca: Hitung Ulang Surat Suara Pileg di Lahat Ricuh, Simpatisan Golkar Protes Merasa Dicurangi KPU
Adapun razia Pekat dilakukan setelah mendapat laporan warga terkait adanya aktivitas warung remang-remang di Kelurahan Teratai Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari . (*)
# Satpol PP # Batanghari # razia penyakit masyarakat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.