APK Dicopot Oknum Pengurus Partai Lain, Caleg Demokrat Pangkalpinang Melapor ke Bawaslu

Editor: Novri Eka Putra

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Caleg Partai Demokrat, DPRD Kota Pangkalpinang, Lianita Puspa Dewi mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang, Senin (4/2/2019).

Lia melaporkan ke Bawaslu Kota Pangkalpinang terkait alat peraga kampanye (APK) miliknya di Kampung Bintang, dicopot oleh oknum pengurus partai politik lain. Padahal kata Lia pemasangan APK tersebut sudah izin kepada pemilik rumah.

Laporan diterima langsung oleh Noprian Saputra, Divisi Penindakan dan Pelanggaran Pemilu bersama dengan staf sekretariat Bawaslu Pangkalpinang.

Bawaslu Kota Pangkalpinang, menerima laporan dari Lia. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan melakukan kajian terkait syarat formil dan materil dari laporan pelapor.

Bila memang dari hasil kajian memenuhi syarat formil dan materil, maka Bawaslu akan memanggil terlapor dan pihak-pihak terkait untuk diproses lebih lanjut.(Bangka Pos / Hendra)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul VIDEO : APK Miliknya Dicopot, Caleg Demokrat Lapor Bawaslu Pangkalpinang

 

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda