TRIBUN-VIDEO.COM - Caleg Partai Demokrat, DPRD Kota Pangkalpinang, Lianita Puspa Dewi mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang, Senin (4/2/2019).
Lia melaporkan ke Bawaslu Kota Pangkalpinang terkait alat peraga kampanye (APK) miliknya di Kampung Bintang, dicopot oleh oknum pengurus partai politik lain. Padahal kata Lia pemasangan APK tersebut sudah izin kepada pemilik rumah.
Laporan diterima langsung oleh Noprian Saputra, Divisi Penindakan dan Pelanggaran Pemilu bersama dengan staf sekretariat Bawaslu Pangkalpinang.
Bawaslu Kota Pangkalpinang, menerima laporan dari Lia. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan melakukan kajian terkait syarat formil dan materil dari laporan pelapor.
Bila memang dari hasil kajian memenuhi syarat formil dan materil, maka Bawaslu akan memanggil terlapor dan pihak-pihak terkait untuk diproses lebih lanjut.(Bangka Pos / Hendra)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul VIDEO : APK Miliknya Dicopot, Caleg Demokrat Lapor Bawaslu Pangkalpinang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.