Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Lombok, Robby Firmansyah
TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Mataram (Unram) mengajukan sanksi administrasi terhadap oknum dosen Fakultas Pertanian diduga pelaku kekerasan seksual.
Baca: PDI-P Dianggap Bunuh Diri Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, Pernah Jadi Rival Ahok Tahun 2017
Adapun pengajuan pemberitahuan sanksi ditujukan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).(*)
# pelecehan seksual # Unram # oknum dosen
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.