Laporan wartawan Tribun Lampung - Vincensius Soma Ferrer
TRIBUN-VIDEO.COM- Sekira tiga wanita paruh baya di Bandar Lampung ditangkap polisi.
Ketiga wanita ini ditangkap lantaran terlibat tindak pidana perdagangan orang di wilayah hukum setempat.
Korban dari aktivitas mereka dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Adapun, korban yang terjerat, ditawarkan lewat aplikasi online hingga penawaran offline. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.