3 Wanita Pelaku Perdagangan Manusia di Bandar Lampung Dibekuk Polisi, Korban Ditawari Lewat Aplikasi

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Lampung - Vincensius Soma Ferrer
TRIBUN-VIDEO.COM- Sekira tiga wanita paruh baya di Bandar Lampung ditangkap polisi.

Ketiga wanita ini ditangkap lantaran terlibat tindak pidana perdagangan orang di wilayah hukum setempat.

Korban dari aktivitas mereka dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Adapun, korban yang terjerat, ditawarkan lewat aplikasi online hingga penawaran offline. (*)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda