TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah video yang menunjukkan aksi kejar-kejaran antara petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim terhadap pelaku pencurian viral di media sosial.
Video itu satu di antaranya diunggah oleh akun Facebook Om Doni pada Sabtu (2/2/2019).
Pada video tampak dua mobil PJR Polda Jatim melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku pencurian.
Tampak kondisi lalu lintas selama pengejaran cukup padat oleh pengendara.
Terdengar pula anggota polisi yang berada di dalam mobil melakukan koordinasi guna menghentikan mobil terduga pelaku pencurian.
Hingga pada video akhir tampak polisi dapat menghentikan pelaku pencurian tersebut dan pelaku dibawa ke kantor polisi.
Dikutip dari Surya.co.id, Pelaku pencurian yakni Moh Rosi (39) warga Pamekasan, Madura.
Saat dilakukan pengejaran pelaku mengendarai mobil Toyota Avanza berpelat nomor N 1918 NB.
Pengejaran pelaku pencurian itu terjadi dari ruas jalan Tol Porong Sidoarjo menuju ke jalan raya hingga Tol Kota Surabaya.
Kanit 2 Tol Satelit Sat PJR Polda Jatim AKP Ricky Tri Dharma menerangkan pengejaran ini berawal dari informasi petugas Jasamarga yang mengetahui pelaku mencuri aki truk yang tengah terparkir di rest area LM 26A Waru-Porong Sidoarjo.
Lanjut Ricky, dalam melakukan pengejaran terhadap pelaku, empat mobil PJR dikerahkan.
Pelaku dapat dihentikan ketika mobil PJR Polda Jatim memepet dan menabrak mobil pelaku dari depan dan samping kiri.(Tribun-Video.com/RAM)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Video - Kejar-Kejaran PJR Polda Jatim dengan Pelaku Pencurian di Tol, Bak Film Saling Tabrak
ARTIKEL POPULER
Baca: Koalisi Perempuan Indonesia Tegaskan Tak Pilih Pelanggar HAM
Baca: Viral Video Banjir di Bromo Menyerupai Sungai, TNBTS Beri Penjelasan Resmi
Baca: Jokowi Beli Bawang Goreng, Iriana Borong Kuping Gajah untuk Jan Ethes
TONTON JUGA:
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/DWbsPoS7gqw" width="360" height="360" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.