2 Oknum TNI Aniaya Waga Warga Fef Tambrauw Minta Denda Adat saat Buka Palang di Pos TNI

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Sorong, Safwan Ashari
TRIBUN-VIDEO.COM - Masyarakat Distrik Fef, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, merasa kecewa atas proses hukum yang dijalani dua oknum anggota TNI Yonif RK Batalyon 762/VYS Sorong.

Baca: 11 Anak di Bawah Umur Bawa Celurit & Pedang, Terlibat Aksi Gengster Kini Diringkus Polisi

Diketahui, peristiwa penganiayaan Moses Yewen oleh dua oknum anggota TNI terjdi pada 2021 hingga kini belum ada kejelasan terkait hukuman terhadap kedua pelaku.(*)

# penganiayaan # oknum TNI # Fef Tambrauw

Sumber: Tribun papuabarat
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda