Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polrestabes Medan menerbitkan tampang dan identitas 15 oknum polisi yang menjadi buron sejak tahun 2022 silam.
Adapun 15 anggota polisi itu terlibat beberapa kasus, seperti menjadi komplotan maling motor hingga senjata api ilegal.
Baca: Anak Oknum Polisi Ogah Tanggungjawab seusai Hamili Remaja SMP di Bekasi, Orangtua Korban Kecewa
Dikutip dari Tribun Medan, hal itu disampaikan oleh Kasubid Humas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar.
15 anggota polisi ini terjerat pidana yang berbeda-beda mulai dari komplotan maling, penipuan dan kepemilikan senjata ilegal.
Adapun kronologi oknum polisi itu terlibat komplotan maling bermula pada 5 September 2022 silam.
Baca: Hotman Singgung Pesan Terselubung Oknum Polisi Utusan Ayah Eky: Seolah-olah Targetnya Pegi Dihukum
Saat itu, seorang bernama Benny Sembiring hendak menjual sepeda motor.
Mulanya, kendaraan itu dijajakan Benny di marketplace media sosialnya.
Lantas, ada orang mengaku tertarik membeli dan ingin menyerahkan uang setelah sepeda motor diserahkan.
Namun, transaksi itu dilakukan secara cash on delivery (COD).
Rupanya, hal itu dilakukan hanya menjadi modus oknum polisi agar bisa mencuri.
Baca: Datangi Hotman Paris Minta Jadi Kuasa Hukum, Oknum Polisi Utusan Ayah Eky Bawa Pesan Terselubung
Pasalnya, sang oknum mengaku merupakan petugas dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
Oknum polisi itu menuduh sepeda motor yang dijual Benny merupakan kendaraan yang bermasalah secara hukum.
Hanya saja, beberapa polisi itu pergi setelah istri Benny hendak menelepon kenalannya yang bekerja di Polda Sumut. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 15 Polisi Masuk DPO Kasus Komplotan Maling hingga Senpi Ilegal
# TRIBUNNEWS UPDATE # polisi # buronan # DPO # sepeda motor # senjata api
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.