Status FB Pegi Hilang seusai Hpnya Disita Polda Jabar, Kuasa Hukum: Polisi Harus Tanggung Jawab

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Ariska Nur Choirina

Video Production: Nur Rohman Urip

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah dijadikan sebagai alat bukti dalam kasus Vina Cirebon, kini sejumlah status Facebook Pegi Setiawan alias Perong tahun 2016 diduga hilang.

Menurut salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendi, status Pegi itu hilang setelah clientnya diperiksa dan HPnya disita penyidik Polda Jabar.

Dilansir dari TribunJabar.id, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menjadikan akun Facebook dan telepon genggam Pegi sebagai alat bukti.

Hal itu dilakukan setelah Pegi menjalani pemeriksaan tambahan pekan lalu.

Baca: Linda Bantah Terima Bayaran Rp 60 Juta demi Akting Kesurupan di Kasus Vina, Tantang Tunjukkan Bukti

Namun menurut Muchtar Effendi pada Selasa (18/6/2024), seusai penyitaan HP dan akun Facebook tersebut sejumlah status Pegi yang dibuat pada tanggal 25-31 Agustus 2016 mendadak hilang.

Padahal menurutnya status tersebut menjadi bukti bahwa Pegi berada di Bandung saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, pada 27 Agustus 2016.

Namun Muchtar mengaku tidak bisa berspekulasi lebih.

Terlebih pihaknya juga tak bisa melakukan pemeriksaan ahli forensik IT, karena HP Pegi masih disita.

Hanya saja, ia menekankan bahwa polisi harus bertanggung jawab soal hilangnya status Pegi tersebut.

Baca: Dapat Titah dari Otto Hasibuan, Kuasa Hukum 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon Siap Kumpulkan Bukti Baru

"Saya tidak bisa berspekulasi, tapi yang jelas Polisi harus bertanggung jawab, kenapa setelah Hp nya Pegi disita, status (Facebook) sejak tanggal 24-31 Agustus 2016 itu hilang, ini tanda tanya ada apa, karena status Pegi sebelum kejadian, pada saat kejadian dan setelah kejadian itu tidak ada. Kami yakini, bahwa status yang dia buat Pegi itu seputar posisi dia yang masih berada di Bandung," ujar Muchtar, Selasa (18/6/2024).

"Cuma sayangnya kita tidak bisa melakukan itu (Pemeriksaan ahli forensik IT), karena Hp nya sekarang dalam penguasaan penyidik, jadi kita tidak ngapa-ngapain, kita hanya berpegang pada keyakinan bahwa pada saat itu masih menulis status, itu dari Pegi. Bahwa Pegi berada di Bandung itu dari saksi-saksi," katanya.

(Tribun-Video.com/TribunJabar.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Vina Cirebon, Status Pegi pada Rentang Krusial Hilang Setelah Facebook Dijadikan Alat Bukti

# status Facebook # Pegi # hilang # Kasus Vina Cirebon # bukti

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda