Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Bekasi - Rendy Rutama Putra
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria berinisial R (18) dilaporkan ke polisi karena diduga tidak bertanggung jawab telah menghamili seorang bocah perempuan P (15).
Baca: Suasana Salat Idul Adha 1445 H di Lapangan Kantor Wali Kota Jambi, Animo Masyarakat Tinggi
Ketua Umum Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Nasional, Dikaios Mangapul Sirait mengatakan R tidak bertanggung jawab sejak tahun 2023 saat P mulai dinyatakan mengandung bahkan melahirkan sang buah hati berjenis kelamin perempuan berinisial N.
Baca: Hujan Lebat Malam Idul Adha 1445 H Tak Padamkan Semangat Umat Islam Kumandangkan Takbir
Dikaios menyebut sikap tidak pedulinya R dan pihak keluarga dinilai ayah serta ibu P membuat kecewa. (*)
# Anak Oknum Polisi # menghamili # aborsi # siswi SMP # Bekasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.