Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolsek Kapetakan sekaligus ayah dari Eki, Iptu Rudiana diperiksa Propam Mabes Polri terkair adanya perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Vina pada 2016 lalu.
Apabila nantinya Iptu Rudiana terbukti melakukan pelanggaran, lantas apa sanksi yang akan diberikan?
Penasihat ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menyebut, kasus pembunuhan Vina sudah menjadi atensi Kapolri.
Oleh karenanya, Iptu Rudiana dilakukan pemeriksaan.
Akan tetapi, hasil pemeriksaannya belum dapat diumumkan ke publik.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jika Iptu Rudiana Terbukti Rekayasa Kasus Vina, Apakah 7 Terpidana Otomatis Bebas? Ini Kata IPW
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.