TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolsek Kapetakan sekaligus ayah dari Eki, Iptu Rudiana diperiksa Propam Mabes Polri terkair adanya perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Vina pada 2016 lalu.
Apabila nantinya Iptu Rudiana terbukti melakukan pelanggaran, lantas apa sanksi yang akan diberikan?
Penasihat ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menyebut, kasus pembunuhan Vina sudah menjadi atensi Kapolri.
Oleh karenanya, Iptu Rudiana dilakukan pemeriksaan.
Akan tetapi, hasil pemeriksaannya belum dapat diumumkan ke publik.
Baca: Iptu Rudiana Telah Diperiksa Propam Polri, hingga Liga Akbar Ungkap Pertemuan dengan Ayah Eki
"Tapi yang jelas sekarang ini proses yang dilakukan oleh Polda adalah kelanjutan daripada proses yang dulu dianggap sudah tuntas tapi dianggap bermasalah," kata Aryanto, dilansir Tribun Jakarta, Minggu (16/6/2024).
Aryanto menganggap hal yang wajar jika Iptu Rudiana diperiksa oleh Propam.
Pasalnya, dirinya ikut dalam proses penangkapan para pelaku dalam kasus Vina.
Terlebih setelah kini muncul dugaan Iptu Rudiana melakukan rekayasa pada proses hukum kasus pembunuhan Vina dan anaknya Eky tersebut.
"Karena di situlah mulai terjadi blunder, seakan-akan penyidikan yang dulu sudah selesai di tahun 2016, ternyata di belakangnya, di awali dengan tuduhan bahwa itu kasus rekayasa terutama direkayasa Rudiana itu." tambahnya.
Baca: Sorotan Terhadap Iptu Rudiana: Disebut Targetkan Pegi hingga Sudah Jalani Pemeriksaan oleh Propam
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengungkap sanksi yang diterima Iptu Rudi jika terbukti bersalah.
Sugeng mengungkapkan ada dua sanksi yang pasti diterima oleh Iptu Rudiana yaitu sanksi etik dan pidana.
"Sekiranya benar bahwa Propam Mabes Polri menetapkan Iptu Rudiana melakukan rekayasa kasus, maka dia tentu akan mengalami dua proses (hukum) yaitu satu, proses kode etik pelanggaran disiplin dan kedua, proses pidana," katanya kepada Tribunnews.com, Minggu (17/6/2024).
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jika Iptu Rudiana Terbukti Rekayasa Kasus Vina, Apakah 7 Terpidana Otomatis Bebas? Ini Kata IPW
Program: Tribunnews Update
Host: Tri Suhartini
Editor Video: Fegi Sahita
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
# Iptu Rudiana # Propam # Update Kasus Vina # Kapolri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.