Rumah Pak RT Jadi 'Sarang' Kumpul Para Terpidana dan Saksi Kasus Pembunuhan Vina-Eki Cirebon 2016

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Dilaporkan rumah Pak RT menjadi lokasi berkumpulnya para terpidana dan saksi kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon pada 2016 silam.

Menurut saksi, Ahmad Saefudin, ia dan sembilan temannya termasuk anak Pak RT yang bernama Kahfi juga bermalam di lokasi itu.

Terkini, lima dari teman Ahmad Saefudin ditangkap oleh kepolisian dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Sebagai informasi, rumah Pak RT berada di gang kecil di sebelah warung Madura, sekira 100 meter ke utara dari SMPN 11 Cirebon.

Baca: Lima Remaja Putri Pengolok Korban Palestina ke Hadapan Publik, Minta Maaf dan Akui Kesalahan

Tepatnya, di RT.2/10, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Rumah Pak RT rupanya juga terhubung dengan rumah salah satu terpidana, Sudirman dan warung Bu Nining.

Yakni, yang menjadi tempat berkumpul para pemuda sebelum pindah ke rumah Pak RT.

Diketahui, jarak antara rumah Pak RT dan warung Bu Nining hanya sekira 50 meter.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Lokasi Rumah Pak RT yang Kerap Disebut dalam Kasus Vina, Terhubung dengan Rumah Salah Satu Terpidana

# Pembunuhan  # Pak RT # Kasus Vina

Sumber: Tribun Jabar
   #Pak RT   #pembunuhan   #Kasus Vina
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda