Akan Tanggung Resiko, Saka Tatal Siap Sumpah Pocong dan 2 Orang Ini Ngaku Sudah Bersumpah Duluan

Editor: Wening Cahya Mahardika

Video Production: Elvera Kumalasari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Selain Saka Tatal yang merupakan terpidana kasus Vina Cirebon, ada dua orang yang lebih dulu berucap sumpah kala menjelaskan soal kasus pembunuhan ini.

Pertama ialah keluarga Sudirman, yang juga satu diantara terpidana kasus Vina Cirebon.

Sebagai informasi, Sudirman merupakan sosok keterbelakangan atau mengidap disabilitas mental.

Ia dibui seumur hidup bersama tersangka lainnya pada 2017 lalu. Terkecuali Saka Tatal yang saat penangkapan masih dibawah umur, sehingga Saka Tatal divonis delapan tahun penjara.

Suroto, orangtua Sudirman pernah bersumpah jika anaknya itu berada di rumah saat peristiwa pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky terjadi.

Suroto terang-terangan mengatakan hal ini saat diwawancari oleh eks Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.

Baca: Temukan Kejanggalan, Hotman Desak Penyidikan Kasus Vina Ditunda, Minta Jokowi Bentuk Tim Khusus

Kata dia, saat peristiwa nahas itu terjadi, Sudirman baru belajar mengendarai sepeda motor.

Sehingga dirinya kaget kala Sudirman tiba-tiba saja ditangkap polisi pada 31 Agustus 2016 silam.

Pria yang karib disapa Kang Dedi ini kemudian kembali bertanya dan disahuti sumpah oleh Suratno.

Sudirman selalu mengatakan dipaksa mengaku terlibat kasus pembunuhan Vina.

Hal ini yang diketahui Suratno dari pengakuan anaknya saat datang membesuknya ke penjara.

Suratno mengatakan, Sudirman memang mengenal ketujuh pelaku lain, karena mereka sekampung.

Namun kelakuan Sudirman berbeda dari yang lain. Pasalnya tujuh pelaku lain, Egi Cs adalah kuli bangunan.

Mereka kerap nongkrong di lokasi yang sama.

Kedua yang berucap sumpah ialah Suroto, yang merupakan penolong pertama Vina dan Eky.

Suroto mengungkapkan menemukan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 malam sekitar pukul 22.00 WIB di Jembatan Talun, Cirebon.

Baca: Disentil Habiburokhman soal Kasus Vina, Mahfud MD Tantang Pembuktian hingga Siap Bayar Rp 100 Juta

Saat datang, keduanya sudah terkapar dan muka mereka lebam.

Dalam kondisi cuaca hujan, ia membantu menolong Vina dan Eky.

Namun ia menyebut lokasi kejadian saat dirinya menemukan tubuh Vina dan Eky berbeda dengan prarekonstruksi yang dilakukan oleh polisi.

Suroto turut membantah beredarnya foto-foto yang memotret kondisi Vina dan Eky dalam kondisi kering.

Dirinya meyakinkan bahwa kondisi saat itu hujan. 

(*)

Baca selengkapnya disini


# kasus pembunuhan # disabilitas mental # Cirebon # kasus Vina Cirebon # Sumpah Pocong # Saka Tatal

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda