TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi akhirnya menangkap dan menetapkan AP sebagai tersangka kasus pengancaman dan pemerasan terhadap YouTuber Ria Ricis.
Dari hasil pemeriksaan, AP ternyata kesal pernah dipecat sebagai petugas keamanan di rumah Ria Ricis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan pada Rabu (12/6/2024) mengatakan, AP nekat memeras mantan majikannya karena motif ekonomi.
Atas alasan inilah yang membuat AP nekat mengancam Ria Ricis melalui manager ataupun asisten.
Kombinasi antara sakit hati dan motif ekonomi itu membuat AP nekat menyebut angka yang cukup besar yakni Rp 300 juta.
Baca: Ria Ricis Jadi Korban Dugaan Pemerasan, Ibunda Moana Lapor Polisi
Baca: Pemeras Retas Ponsel Curi Dokumen Pribadi Ria Ricis, Ancam Sebar di Sosmed Jika Tak Kirim Uang
Adapun AP diringkus oleh aparat kepolisian pada Senin (10/6/2024) dini hari di rumahnya di Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur.
Sebelumnya AP dilaporkan lebih dulu oleh Ria Ricis ke Polda Metro Jaya.
Ditemui seusai pemeriksaan pada Senin (10/6/2024), Ria Ricis nengatakan laporan ini dibuatnya karena ia merasa dirugikan dan terancam.
Menurut Ricis, pengancaman terhadap dirinya dilakukan oleh pelaku selama lima hari
Tak hanya terhadap dirinya, pengancaman juga dialami oleh manajemen dan keluarganya.
Polisi memastikan foto dan video pribadi YouTuber Ria Ricis yang diancam akan disebar oleh pelaku tak terkait dengan konten syur. (*)
# Ria Ricis # Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi # Polda Metro Jaya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.