LPSK Cium Kejanggalan Informasi yang Disampaikan Pemohon Perlindungan Terkait Kasus Kematian Vina

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com

Video Production: Raka Aditya Putra Tama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK), Achmadi mengatakan terdapat ketidaksesuaian keterangan yang disampaikan oleh 10 orang yang telah mengajukan permohonan perlindungan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca: Yakin 2 DPO Kasus Vina yang Dihapus Polisi Nyata, Hotman Bongkar Peran Pelaku: Mereka Ikut Pukul Eky

Hal itu pun kata dia menjadi salah satu tantangan yang pihaknya peroleh dalam proses asessmen dan penelaahaan yang saat ini sedang dilakukan LPSK.

"Dalam perkembangannya para pemohon menyampaikan informasi atau keterangan berbeda-beda dan saling berkesesuaian," kata Achmadi dalam jumpa pers di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Selasa (11/6/2024).

Baca: Alasan Hotman Ogah Jadi Pengacara Ayah Eky hingga Singgung Keanehan Sikap Iptu Rudiana di Kasus Vina

Meski begitu Achmadi menduga bahwa ketidaksesuaian keterangan itu terjadi karena pengetahuan para pemohon terkait kasus pembunuhan Vina berbeda-beda.

Selain itu kasus yang sudah terlampau lama juga menjadi faktor keterangan para saksi dan keluarga korban ini kerap berbeda-beda.

Sehingga lanjut dia pihaknya saat ini masih perlu mendalami lebih jauh mengenai keterangan-keterangan yang disampaikan oleh para pemohon tersebut.

"Jadi apapun hasilnya nanti akan kita putuskan. Indikasi-indikasi keterangan yang perlu diperdalam antara A dan B, keterangan saja pun tidak cukup ada klasifikasi," jelasnya.

Editor Video: Raka Aditya Putra Tama

Baca berita terkait lainnya di sini

#kasus #pembunuhan #Vina #lpsk

Sumber: Tribunnews.com
   #LPSK   #pembunuhan   #Vina   #Cirebon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda