Teguh Rekan Napi Kasus Vina Ternyata Bohong 8 Tahun Lalu, Dipaksa Polisi Jebloskan Teman ke Penjara

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Mei Sada Sirait

Video Production: Rania Amalia Achsanty

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Saksi-saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam bermunculan dan ingin mencabut kesaksian mereka.

Teguh adalah satu dari tiga orang yang membuat teman-temannya dijebloskan ke penjara.

Teguh mengaku berbohong telah mendapatkan amplop dari keluarga Eka Sandi.

Amplop itu diberikan kepadanya agar mengaku berbohong telah membuat pernyataan dirinya tidur di rumah pak RT di malam kejadian.

"Padahal saya benar-benar tidur di rumah Pak RT, saya takut karena polisi bilang 'kamu tuh bohong, padahal Pak RT tak bukain kunci'," kata Teguh pada Dedi Mulyadi di channel Youtube eks Bupati Purwakarta itu.

Baca: Haru! Bocah Indonesia Diberi Permen dari Paus Fransiskus seusai Desak-desakan, Akui Tak akan Dimakan

"Jadi gimana ya pak, Teguh kan memang tidur di situ. Tapi Teguh keder," katanya.

Pengakuan Teguh tak menginap di rumah Pak RT itulah yang menguatkan polisi menangkap para pelaku yang ada di lokasi pembunuhan Vina.

Akibat pengakuannya yang tak sesuai fakta, delapan orang menjadi terpidana dan dipenjara.

Teguh mengaku dipaksa berbohong oleh polisi agar bisa menjerat teman-temannya.(Tribun-Video.Com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Rekan Narapidana Kasus Vina, Teguh Ngaku dapat Amplop dan Kini Menyesal serta Minta Maaf

# pembunuhan   # Kasus Vina # Cirebon

Sumber: Tribunnews.com
   #Kasus Vina   #pembunuhan   #Cirebon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda