Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Vina Cirebon, Hotman Paris meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim pencari fakta (TPF) yang netral untuk mengusut kasus pembunuhan terhadap kliennya.
Selain itu polisi diminta menunda penyidikan kasus ini sebelum tim pencari fakta dibentuk.
Hal ini diungkapkan Hotman Paris saat jumpa pers di Jakarta Utara, Selasa (11/6/2024).
Menurut Hotman, tim pencari fakta dapat diisi oleh sosok yang tidak partisan, seperti ahli hukum pidana dari berbagai universitas.
Baca: Hotman Minta Penyidikan Kasus Vina Cirebon Ditunda Sementara, Desak Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta
Jika sudah terbentuk, TPF dapat bekerja mengumpulkan fakta-fakta sebenarnya terkait kasus pembunuhan Vina.
Hasil kerja TPF nantinya diserahkan ke penyidik kepolisian.
Baca: Pesan Terselubung Ayah Eky untuk Hotman Paris, Sebut Sosok Ini adalah Pelaku Pembunuh Vina
Usai diperiksa penyidik, temuan fakta dari TPF dapat diteruskan ke kejaksaan dan menjadi pertimbangan dalam persidangan.
Hotman mengusulkan hal ini lantaran menurutnya pihak kepolisian saat ini hanya berfokus pada tersangka terakhir yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Padahal, Hotman menilai, masih banyak misteri yang belum terbongkar dalam kasus ini.
(*)
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/06/11/16280151/hotman-paris-minta-jokowi-bentuk-tim-pencari-fakta-yang-netral-untuk-usut
# kasus vina cirebon # HOTMAN # hotman paris # jokowi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.